Setelah hari pertama melaksanakan kegiatan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial di tujuh wilayah kecamatan, hari ini kegiatan serupa dilaksanakan di Kecamatan Pare (meliputi Pare, Badas, Kunjang), Kecamatan Gurah (meliputi Gurah, Plosoklaten) dan Kecamatan Kepung (meliputi Kepung, Puncu, Kandangan).(18/10/2022).
Hadir pada acara yang bertempat di Gedung Serba Guna Kelurahan Pare, Plt. Kepala Dinas Sosial Dyah Saktiana, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bonard David Yuniarto dan Forkopimcam Pare serta mengundang kepala desa, kasi kesejahteraan masyarakat desa, serta tenaga IT dan pendamping PKH dari Kecamatan Pare, Badas dan Kunjang.
Dalam sambutannya, Dyah Saktiana mengatakan bahwa hari ini dilaksanakan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mana pada saat diluncurkannya bantuan langsung tunai BBM akibat dampak kenaikan BBM banyak sekali aduan dari masyarakat melalui aplikasi Halo Masbup dan pihaknya siap 24 jam menanggapi aduan tersebut.
"Karena aduan dari masyarakat juga direspon oleh Mas Bupati Kediri maka untuk segera kita adakan verifikasi dan validasi data," jelasnya.